Temukan Kami di Facebook

Selasa, 22 Maret 2016

Bobath Concept


Metode Neuro Development Treatment (NDT) atau Bobath yaitu suatu teknik yang dikembangkan oleh Karel dan Bertha Bobath pada tahun 1997. Metode ini khususnya ditujukan untuk menangani gangguan system saraf pusat pada bayi dan anak-anak (Sheperd, 1997). Agar lebih efektif, penanganan harus dimulai secepatnya (Bobath dan Kong, 1967, dikutip oleh Sheperd, 1997), sebaiknya sebelum anak berusia 6 bulan. Hal ini sesungguhnya masih efektif untuk anak pada usia yang lebih tua, namun ketidaknormalan akan semakin tampak seiring dengan bertambahnya usia anak dengan cerebral palsy dan biasanya membawa terapi pada kehidupan sehari-hari sangat sulit dicapai (Sheperd, 1997).



Metode ini dimulai dengan mula-mula menekankan reflek-reflek abnormal yang patologis menjadi penghambat terjadinya gerakan-gerakan normal. Anak harus ditempatkan dalam sikap tertentu yang dinamakan Reflek Inhibiting Posture (RIP)yang bertujuan untuk menghambat tonus otot yang abnormal (Trombly, 1989).

Handling digunakan untuk mempengaruhi tonus postural, mengatur koordinasi, menghinbisi pola abnormal, dan memfasilitasi respon otomatis normal. Dengan handling yang tepat, tonus serta pola gerak yang abnormal dapat dicegah sesaat setelah terlihat tanda-tandanya (Trombly, 1989).

Key Point of Control yaitu titik yang digunakan terapis dalam inhibisi dan fasilitasi. KPoC harus dimulai dari proksimal ke distal/bergerak mulai dari kepala-leher-trunk-kaki dan jari kaki. Dengan bantuan KPoC, pola inhibisi dapat dilakukan pada penderita cerebral palsy dengan mengarahkan pada pola kebalikannya (Trombly, 1989).

Metode NDT mempunyai beberapa teknik :
1. Inhibisi dari postur yang abnormal dan tonus otot yang dinamis,
2. Stimulasi terhadap otot-otot yang mengalami hypertonik ,
3. Fasilitas pola gerak normal (Rood, 2000)

Prinsip-prinsip NDT:
1. Kemampuan mekanik setelah mengalami lesi atau dengan menggunakan penanganan yang tepat memungkinkan untuk diperbaiki
2. Lesi pada susunan saraf pusat menyebabkan gangguan fungsi secara keseluruhan namun dalam NDT yang ditangani adalah motorik.
3. Spastisitas dalam NDT dipandang sebagai gangguan dari sikap yang normal dan kontrol gerakan.
4. Pembelajaran pada gerakan yang normal merupakan dasar gerakan dapat dilakukan jika tonus normal.
5. Mekanisme Postural Reflex yang normal merupakan dasar gerakan yang normal.
6. Otot tidak tahu fungsi masing-masing otot tapi pola geraknya.
7. Gerakan dicetuskan di sensoris dilaksanakan oleh motorik dan dikontro oleh sensoris.

Tujuan konsep NDT :
1. Memperbaiki dan mencegah postur dan pola gerakan abnormal.
2. Mengajarkan postur dan pola gerak yang normal.

Prinsip terapi dan penanganan :
1. Simetris dalam sikap dan gerakan
2. Seaktif mungkin mengikuti sertakan sisi yang sakit pada segala kegiatan.
3. Pemakaian gerakan-gerakan ADL dalam terapi.
4. Konsekuensi selama penanganan (ada tahap-tahap dalam terapi).
5. Pembelajaran bukan diarahkan pada gerakannya, tetapi pada perasaan gerakan.
6. Terapi dilakukan secara individu

Teknik terapi:
Metode NDT mempunyai beberapa teknik : 1) Inhibisi dari postur yang abnormal dan tonus otot yang dinamis, 2) Stimulasi terhadap otot-otot yang mengalami hypertonik , 3) Fasilitas pola gerak normal (Rood, 2000).

1. Inhibisi
Suatu upaya untuk menghambat dan menurunkan tonus otot. Tekniknya disebut Reflex Inhibitory Paternt. Perubahan tonus postural dan patern menyebabkan dapat bergerak lebih normal dengan menghambat pola gerak abnormal menjadi sikap tubuh yang normal dengan menggunakan teknik “Reflex Inhibitory Pattern”.

2. Fasilitasi
Upaya untuk mempermudah reaksi-reaksi automatik dan gerak motorik yang sempurna pada tonus otot normal. Tekniknya disebut “Key Point of Control”.
Tujuannya:
a. Untuk memperbaiki tonus postural yang normal.
b. Untuk memelihara dan mengembalikan kualitas tonus normal.
c. Untuk memudahkan gerakan-gerakan yang disengaja, diperlukan dalam aktifitas sehari-hari.

3. Stimulasi
Yaitu upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tonus otot melalui propioseptif dan taktil. Berguna untuk meningkatkan reaksi pada anak, memelihara posisi dan pola gerak yang dipengaruhi oleh gaya gravitasi secara automatic. Tapping: ditujukan pada group otot antagonis dari otot yang spastic. Placcing dan Holding: Penempatan pegangan. Placcing Weight Bearing: Penumpukan berat badan.



disini link download Bobath Concept : 


http://www.4shared.com/office/FO_T2edXba/Bobath_Concept_-_Theory___Clin.html

Senin, 21 Maret 2016

Who is The Next IFI 1 ?



  1.  Wajib memiliki syarat-syarat dasar, yaitu beragama, berakal, berilmu, sehat fisik maupun mental, dan baligh atau mencapai umur
  2. Memiliki Cita-cita Mulia
  3. Memiliki Sifat Ikhlas
  4. Perjuangan yang Gigih
  5. Tidak Melakukan Kompromi Negatif
  6. Mengutamakan Ilmu
  7. Menerima Perbedaan
  8. Memiliki Sifat Tegas
  9. Berfikir Objektif
  10. Profesional
  11. Disiplin
  12. Memiliki Rasa Cinta yang Tinggi
Semoga Ketua IFI yang baru bisa membawa Fisioterapi menjadi lebih maju dan bersaing dengan profesi lainnya. 

Image result for semangat

Minggu, 20 Maret 2016

Persaingan Fisioterapi menghadapi Persaingan Global

Pada Dekade sebelum tahun 1990-an fisioterapi di Indonesia  hampir tidak mempunyai pesaing. pada Tahun 1990 - an muncul lah dokter Rehabiliasi Medik yang mengganggu ketentraman fisioterapi selama puluhan tahun. dr SpRM mungkin lahir dari kekecewaan penanganan fisioterapi yang kurang maksimal. Pada Tahun itu Fisioterapi hanya memiliki tingkat maksimal D3 hanya ada ada 1 Universitas yang sudah D4 yaitu universitas esa unggul. Fisioterapi merasa wewenangnya diambil alih oleh profesi lain. akhirnya muncul pendidikan D4 yang muncul sebagai jawaban persaingan itu disusul S1 pada tahun 2010 di Universitas Hasanuddin. Fisioterapi merasa harus memperjuangkan profesinya dengan peningkatan pendidikan disamping kemampuan skill. Pada tahun 2016 ini mulai muncul tenaga Chiropratic yang penangannya mirip dengan teknik fisioterapi kemudian menjadi tantangan bagi seorang fisioterapi. Fisioterapi kedepannya akan berhadapan dengan tenaga kesehatan lain atau fisioterapi luar negeri yang kualitas dan pendidikannya lebih maju dibanding fisioterapi di Indonesia. Peran Fisioterapi begitu besar di tenaga kesehatan ini harus ditingkatkan kembali ke jenjang profesi dan spesialis. 

Senin, 14 Maret 2016

SDM Dosen Fisioterapi Yang Terbatas


Dosen adalah pendidik yang mengajar di universitas. Mulai Awal 2016 Dosen diharuskan memiliki persyaratan yang begitu ketat terutama latar belakang pendidikan yang harus S2. Pada 2015 kemarin banyak jurusan atau kampus yang tutup akibat tidak terdapatnya dosen yang memiliki kualifikasi S2. Masalah ini sangat dilema di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan kualitas dosen - dosen di Indonesia di sisi lain banyak jurusan yang tidak memliki dosen S2. Dahulu dosen bisa menaruh ijazah mereka di beberapa kampus sekarang tidak bisa lagi. Dosen hanya bisa meletakkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) pada satu tempat/kampus sehingga Dosen - Dosen banyak diperebutkan berbagai universitas. Begitu juga dengan prodi fisioterapi untuk mencari dosen fisioterapi yang memilki kualifikasi S2 sangat lah sulit sehingga kampus atau universitas saling berlomba menawarkan ijazah untuk pengajuan NIDN dengan harga tinggi. Ini sangat dilema dosen tidak lagi dilihat dari kemampuannya tapi dilihat dari ijazah nya saja. Dosen - Dosen banyak yang terdaftar Dosen tetap pada universitas tertentu tapi tidak pernah mengajar di tempat tersebut hanya pemberiaan imbalan berupa uang atau istilahnya disebut pinjam ijazah dengan kompensasi uang dengan nominal tertentu. Ini sangat dilema di satu sisi banyak kampus yang memiliki dosen yang bagus karena kualifikasi pendidikan tidak terpenuhi akhirnya harus tersingkir. Akhirnya ijazah adalah lambang seseorang menjadi dosen bukan kemampuan dia sebagai syarat menjadi dosen. 

Minggu, 13 Maret 2016

Pendidikan Profesi Fisioterapi





Pendidikan profesi fisioterapi sangat berliku untuk mencapai tingkat profesi atau spesialis. Saat ini kejelasan pendidikan profesi masih belum terlihat. Banyak lulusan S1 fisioterapi tidak bisa melanjutkan pendidikan profesi yang berakibat legalitas sebagai fisioterapi tidak diakui oleh negara. Bagi lulusan D3 dan D4 legalitas sebagai fisioterapi diakui hanya sebagai surat ijin kerja fisioterapi sedangkan untuk legalitas praktek mandiri masih dipertanyakan. tahun 2016 ada informasi beberapa universitas akan membuka pendidikan profesi. semoga saja berita ini membawa angin segar buat fisioterapi kedepannya. Jaya Terus Fisioterapi.!!!!!!