Temukan Kami di Facebook

Senin, 14 Maret 2016

SDM Dosen Fisioterapi Yang Terbatas


Dosen adalah pendidik yang mengajar di universitas. Mulai Awal 2016 Dosen diharuskan memiliki persyaratan yang begitu ketat terutama latar belakang pendidikan yang harus S2. Pada 2015 kemarin banyak jurusan atau kampus yang tutup akibat tidak terdapatnya dosen yang memiliki kualifikasi S2. Masalah ini sangat dilema di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan kualitas dosen - dosen di Indonesia di sisi lain banyak jurusan yang tidak memliki dosen S2. Dahulu dosen bisa menaruh ijazah mereka di beberapa kampus sekarang tidak bisa lagi. Dosen hanya bisa meletakkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) pada satu tempat/kampus sehingga Dosen - Dosen banyak diperebutkan berbagai universitas. Begitu juga dengan prodi fisioterapi untuk mencari dosen fisioterapi yang memilki kualifikasi S2 sangat lah sulit sehingga kampus atau universitas saling berlomba menawarkan ijazah untuk pengajuan NIDN dengan harga tinggi. Ini sangat dilema dosen tidak lagi dilihat dari kemampuannya tapi dilihat dari ijazah nya saja. Dosen - Dosen banyak yang terdaftar Dosen tetap pada universitas tertentu tapi tidak pernah mengajar di tempat tersebut hanya pemberiaan imbalan berupa uang atau istilahnya disebut pinjam ijazah dengan kompensasi uang dengan nominal tertentu. Ini sangat dilema di satu sisi banyak kampus yang memiliki dosen yang bagus karena kualifikasi pendidikan tidak terpenuhi akhirnya harus tersingkir. Akhirnya ijazah adalah lambang seseorang menjadi dosen bukan kemampuan dia sebagai syarat menjadi dosen. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar